Baru-baru ini, Otoritas Moneter Singapura telah mengeluarkan lisensi "Layanan Token Pembayaran Digital (DPT)" kepada 33 lembaga sebagai penyedia layanan pembayaran utama. Lisensi ini mencakup berbagai bidang, termasuk layanan pertukaran dan dompet, infrastruktur kustodian dan kepatuhan, akuisisi pembayaran, serta layanan perbankan dan pialang sekuritas.
Institusi yang memperoleh lisensi termasuk beberapa perusahaan terkemuka, mencakup berbagai aspek dari ekosistem koin. Langkah ini menunjukkan kemajuan Singapura dalam regulasi koin, memberikan kerangka hukum yang jelas untuk perkembangan industri.
Dengan semakin jelasnya lingkungan regulasi, ekosistem cryptocurrency di Singapura secara bertahap mulai terbentuk. Hal ini tidak hanya menarik lebih banyak dana regional, tetapi juga mendorong lebih banyak institusi untuk memilih menjalankan bisnis di Singapura. Tren ini diperkirakan akan semakin memperkuat posisi Singapura sebagai pusat cryptocurrency di Asia.
Penerbitan lisensi ini menandakan kemajuan penting Singapura dalam menyeimbangkan inovasi dan regulasi. Ini menyediakan lingkungan yang teratur bagi perusahaan cryptocurrency, sambil juga memberikan lebih banyak perlindungan kepada investor. Kejelasan regulasi ini diharapkan akan menarik lebih banyak perusahaan cryptocurrency global untuk memasuki pasar Singapura, lebih lanjut mendorong perkembangan industri ini.
Secara keseluruhan, Singapura melalui serangkaian penerbitan lisensi ini, menunjukkan visi ke depan dan kemampuan regulasi dalam bidang aset digital. Ini tidak hanya menguntungkan perkembangan ekosistem cryptocurrency lokal, tetapi juga dapat memiliki dampak yang mendalam pada industri cryptocurrency global.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
12 Suka
Hadiah
12
5
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
AirdropF5Bro
· 9jam yang lalu
33 perusahaan? Semua dari airdrop?
Lihat AsliBalas0
AirdropHunterKing
· 9jam yang lalu
Apakah saudara kecil dari Malaysia lagi-lagi mendapatkan keuntungan? Dengan 33 lisensi ini, bisa jadi ada Airdrop lagi.
Lihat AsliBalas0
BearMarketMonk
· 9jam yang lalu
bull ya, Poxian akan To da moon
Lihat AsliBalas0
BlockchainFoodie
· 9jam yang lalu
menyajikan kebaikan regulasi... seperti menu pencicipan bintang michelin yang seimbang sempurna
Lihat AsliBalas0
CryingOldWallet
· 9jam yang lalu
Singapura melakukan begitu banyak lisensi, jangan sampai akhirnya berantakan.
Singapura mengeluarkan 33 lisensi layanan token pembayaran digital untuk memperkuat posisinya sebagai pusat enkripsi Asia.
Baru-baru ini, Otoritas Moneter Singapura telah mengeluarkan lisensi "Layanan Token Pembayaran Digital (DPT)" kepada 33 lembaga sebagai penyedia layanan pembayaran utama. Lisensi ini mencakup berbagai bidang, termasuk layanan pertukaran dan dompet, infrastruktur kustodian dan kepatuhan, akuisisi pembayaran, serta layanan perbankan dan pialang sekuritas.
Institusi yang memperoleh lisensi termasuk beberapa perusahaan terkemuka, mencakup berbagai aspek dari ekosistem koin. Langkah ini menunjukkan kemajuan Singapura dalam regulasi koin, memberikan kerangka hukum yang jelas untuk perkembangan industri.
Dengan semakin jelasnya lingkungan regulasi, ekosistem cryptocurrency di Singapura secara bertahap mulai terbentuk. Hal ini tidak hanya menarik lebih banyak dana regional, tetapi juga mendorong lebih banyak institusi untuk memilih menjalankan bisnis di Singapura. Tren ini diperkirakan akan semakin memperkuat posisi Singapura sebagai pusat cryptocurrency di Asia.
Penerbitan lisensi ini menandakan kemajuan penting Singapura dalam menyeimbangkan inovasi dan regulasi. Ini menyediakan lingkungan yang teratur bagi perusahaan cryptocurrency, sambil juga memberikan lebih banyak perlindungan kepada investor. Kejelasan regulasi ini diharapkan akan menarik lebih banyak perusahaan cryptocurrency global untuk memasuki pasar Singapura, lebih lanjut mendorong perkembangan industri ini.
Secara keseluruhan, Singapura melalui serangkaian penerbitan lisensi ini, menunjukkan visi ke depan dan kemampuan regulasi dalam bidang aset digital. Ini tidak hanya menguntungkan perkembangan ekosistem cryptocurrency lokal, tetapi juga dapat memiliki dampak yang mendalam pada industri cryptocurrency global.