Menurut berita terbaru, Otoritas Moneter Hong Kong telah mengumumkan rencana untuk menerapkan peraturan modal bank baru mulai 1 Januari 2026. Peraturan ini didasarkan pada standar regulasi aset enkripsi yang ditetapkan oleh Komite Pengawasan Perbankan Basel.
Salah satu ciri mencolok dari peraturan baru ini adalah penetapan bobot risiko yang sangat tinggi untuk eksposur risiko aset kripto yang menggunakan teknologi blockchain tanpa izin, yang dapat mencapai hingga 1250%. Ini berarti bahwa bank perlu memiliki modal setara untuk eksposur risiko aset kripto semacam itu.
Para ahli hukum menunjukkan bahwa persyaratan regulasi yang ketat ini dapat membuat banyak bank enggan untuk memiliki aset kripto semacam ini. Langkah ini mencerminkan sikap hati-hati regulator terhadap potensi risiko aset kripto, dan juga dapat memiliki dampak signifikan terhadap partisipasi lembaga keuangan Hong Kong dalam bisnis terkait aset kripto.
Dengan mendekatnya tahun 2026, industri keuangan akan memperhatikan dengan cermat rincian implementasi spesifik dari peraturan baru ini dan dampaknya terhadap pasar. Langkah ini juga dapat menjadi referensi penting bagi pusat keuangan lainnya di dunia saat menyusun kebijakan regulasi aset enkripsi.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
12 Suka
Hadiah
12
5
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
airdrop_whisperer
· 08-25 02:53
suckers tidak akan pernah menjadi budak
Lihat AsliBalas0
BearMarketBro
· 08-25 02:53
Regulasi sangat besar
Lihat AsliBalas0
MEVHunter
· 08-25 02:53
fud boomer klasik... mereka takut pada apa yang tidak bisa mereka kendalikan
Menurut berita terbaru, Otoritas Moneter Hong Kong telah mengumumkan rencana untuk menerapkan peraturan modal bank baru mulai 1 Januari 2026. Peraturan ini didasarkan pada standar regulasi aset enkripsi yang ditetapkan oleh Komite Pengawasan Perbankan Basel.
Salah satu ciri mencolok dari peraturan baru ini adalah penetapan bobot risiko yang sangat tinggi untuk eksposur risiko aset kripto yang menggunakan teknologi blockchain tanpa izin, yang dapat mencapai hingga 1250%. Ini berarti bahwa bank perlu memiliki modal setara untuk eksposur risiko aset kripto semacam itu.
Para ahli hukum menunjukkan bahwa persyaratan regulasi yang ketat ini dapat membuat banyak bank enggan untuk memiliki aset kripto semacam ini. Langkah ini mencerminkan sikap hati-hati regulator terhadap potensi risiko aset kripto, dan juga dapat memiliki dampak signifikan terhadap partisipasi lembaga keuangan Hong Kong dalam bisnis terkait aset kripto.
Dengan mendekatnya tahun 2026, industri keuangan akan memperhatikan dengan cermat rincian implementasi spesifik dari peraturan baru ini dan dampaknya terhadap pasar. Langkah ini juga dapat menjadi referensi penting bagi pusat keuangan lainnya di dunia saat menyusun kebijakan regulasi aset enkripsi.